Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Monday, July 14, 2008

pemadaman listrik oleh PLN

Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Dilakukan di Jawa-Bali
Kamis, 11 Agustus 2005 | 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PLN akan kembali melakukan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah akibat kebocoran boiler di unit VII Suralaya. Untuk memperbaikinya, membutuhkan waktu minimal lima hari.

"Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari ini perbaikan sudah selesai dan tidak perlu lagi ada pemadaman giliran di wilayah Jawa dan Bali," kata General Manager Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban PT PLN wilayah Jawa Bali, Muljo Adji, Kamis (11/8) di Yogyakarta.

Akibat kebocoran tersebut, PLN Suralaya mengalami defisit daya sekitar 300 MW. Pada Rabu malam, kata Muljo, PLN mengurangi pasokan dalam jumlah berbeda-beda di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Pemadaman bergilir tidak perlu dilakukan jika jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV yang sedang dibangun PLN sudah terwujud. Dengan SUTET 500 kV tersebut, kata dia, penyediaan tenaga listrik se-Jawa dan Bali lebih terjamin. Syaiful Amin


JAKARTA, RABU - Pemadaman listrik bergilir 11-25 Juli nanti menambah kekhawatiran para pengusaha kecil di Jakarta dan Tangerang. Akibat pemadaman yang terjadi selama ini saja menyebabkan penurunan produktivitas 20-30 persen, penambahan waktu pemadaman mulai Jumat (11/7) dipastikan memperparah kerugian usaha mereka.

"Listrik padam satu jam saja, saya tidak mampu menyelesaikan target 200 lembar baju bordir blus wanita per hari. Penundaan pencapaian target satu hari saja, membuat jadwal pesanan selama satu minggu terganggu. Repot sekali kalau harus menambah jam kerja, apalagi harus siap-siap beli genset, " kata Nadia Herlambang (36), pemilik Nadia Konfeksi di Jalan Perdatam, Cipulir, Jakarta Barat, Rabu (9/7).

Akibat pemadaman listrik yang menimpa kawasan sekitar pemukimannya yang terjadi satu dua kali dalam sepekan dengan waktu pemadaman satu empat jam, usaha Nadia telah kehilangan perolehan omzet Rp 1 juta Rp 3 juta per minggu. Ia meyakini, kondisi serupa dirasakan oleh ratusan pengusaha konfeksi yang selama ini memasok barang dagangan ke Pasar Cipulir.

Hal senada dirasakan hampir 100 pengusaha percetakan di sepanjang Jalan Kalibaru Timur Raya, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Andre Selva (40) , salah satu pengelola percetakan mengatakan, pemadaman terjadi satu-dua kali setiap pekan sejak Januari hingga memasuki Juli ini. Setiap kali listrik padam, layanan pengerjaan pesanan cetak atau sablon berkurang. Dalam satu hari, Andre pernah kehilangan pesanan seharga Rp 5 juta.

"Parahnya, kami tetap dibebani biaya operasional, seperti pembayaran upah karyawan meski mereka tidak bisa bekerja saat listrik padam. Selain itu, karena sering mati mendadat tanpa pemberitahuan, mesin plat maker jadi mudah rusak, biaya perbaikannya mahal, sampai Rp 3 juta per mesin," kata Andre.

NEL
Sumber : Kompas



Pemadaman Listrik, PLN, dan Crash Program

Sore ini, saya sempat kaget saat menyaksikan berita tentang pemadaman aliran listrik bergilir yang disebabkan terganggunya pasokan BBM ke pembangkit listrik Muara Tawar. (Salah satu beritanya bisa dibaca di sini dan di sini)

Seperti apa sih gambaran situasi energi listrik Indonesia?

Total kapasitas pembangkit listrik di Indonesia saat ini sekitar 30 ribu MW, 86% dikuasai oleh PLN sementara sisanya dikelola oleh perusahaan listrik swasta. Sementara itu kebutuhan listrik akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan perekonomian bangsa. Angka pertumbuhan kebutuhan listrik diprediksi sekitar 7-8% hingga tahun 2015 mendatang. Meskipun demikian, dan perlu diingat, saat ini tingkat elektrifikasi Indonesia baru sekitar 54%, artinya ada sekitar 46% masyarakat Indonesia yang belum menikmati listrik.

Di lain sisi, kontribusi batubara dalam energi mix nasional saat ini masih rendah, hanya sekitar 14% dari total penggunaan energi nasional. Di dalam garis besar Kebijakan Pengelolaan Energi Nasional, Pemerintah bermaksud meningkatkan penggunaan batubara menjadi 33% dari total penggunaan energi nasional.

Hubungan sebab-akibat dari dua paragraf di atas adalah sebagian pembangkit listrik kita masih menggunakan bahan bakar minyak, dengan demikian ketergantungan energi listrik atas minyak masih cukup tinggi.

Harga bahan bakar fosil (baca: minyak mentah) dunia yang semakin tinggi, serta tetapan tarif dasar listrik yang telah dikeluarkan Pemerintah memaksa Pemerintah untuk melihat kembali anggarannya. Subsidi yang harus dikeluarkan Pemerintah akibat kondisi ini mencapai Rp. 10 triliun per tahun sementara anggaran pengeluaran BBM untuk pembangkit PLN mencapai Rp. 42 triliun per tahun.

Sejalan dengan agenda energy mix 2025 dan tingginya harga BBM, Pemerintah melalui PLN akan melaksanakan percepatan (crash program) pembangunan 10 ribu MW PLTU hingga 2009. Diharapkan dengan adanya subtitusi ini negara dapat melakukan penghematan sebesar Rp. 25 hingga Rp. 30 triliun per tahun dan kontribusi batubara dalam energy mix dapat meningkat.

Ada dua hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan crash program 10.000 MW ini:

  1. Peningkatan konsumsi dan kebutuhan batubara dalam negeri
  2. Security supplies khususnya ditinjau dari jumlah produksi batubara dalam negeri dan jalur distribusi produsen ke PLN atau IPP

Jumlah produksi batubara nasional di tahun 2005 mencapai 145 juta ton, sementara daya serap nasional saat itu hanya sekitar 27% saja. Dengan total angka export sebesar 117 juta, Indonesia menjadi eksportir batubara terbesar di dunia, menggeser Australia di tempat kedua.

Crash program jelas membuka peluang pasar baru, khususnya pasar domestik. Diperkirakan dibutuhkan tambahan 33 juta ton batubara untuk mencukupi kebutuhan 10.000 MW ini. Agaknya dengan pertumbuhan produksi batubara 8-9% per tahun masih dapat memenuhi kebutuhan ini.

Permasalahan terbesar akan muncul pada lingkup distribusi batubara. Seperti kita ketahui, beban traffic yang harus ditanggung sungai-sungai di Kalimantan sudah cukup tinggi, bukan hanya dari lalu-lintas tongkang pengangkut batubara hingga ke muara atau transshipment loading point namun juga lalu-lintas aktivitas logging dan aktivitas angkutan umum.

Percepatan jalur kereta api sebagai sarana angkutan batubara dari sentra produksi ke titik pemuatan kapal perlu segera dijajaki. Selain itu kapasitas pemuatan batubara di loading point perlu ditingkatkan sehingga waktu tunggu, waktu muat, dan cycle time kapal dapat ditingkatkan - dengan demikian biaya distribusi dapat ditekan.

Jadi, selamat bekerja Pemerintah. Semoga pemadaman bergilir tersebut memang lebih disebabkan karena koordinasi proses distribusi, bukan karena

  1. tingginya harga bbm yang menyebabkan tingginya harga listrik yang dihasilkan sehingga mengakibatkan tingginya beban subsisi yang harus ditanggung;
  2. ketidakcukupan suplai energi listrik dibandingkan dengan total kebutuhan yang ada;
  3. (yang ini jangan sampai terjadi) energi listrik hanya akan disuplai kepada mereka yang sanggup membayar sesuai dengan biaya produksi.
Sumber:
Majalah Tambang, edisi Mei 2006, Juni 2006
Crash program



Walau Karyawan PLN Demo, Tak Ada Pemadaman Listrik di Jawa-Bali


Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) menjamin pasokan listrik di Jawa dan Bali tetap terjaga, sehingga tidak akan ada pemadaman listrik walaupun ribuan anggota Serikat Pekerja (SP) PLN berunjukrasa di Jakarta.

"Komitmen kami tetap menjaga kontinuitas pasokan listrik kepada para pelanggan. Para karyawan kami juga tetap menaati aturan tersebut. Jadi walaupun sebagian karyawan melakukan unjuk rasa, itu tidak mengganggu operasional perusahaan," ujar Direktur SDM PT PLN, Djuanda N Ibrahim, di Jakarta, Rabu.

Sekitar tujuh ribu karyawan PLN, Rabu, melakukan unjukrasa menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2008 ke kantor Kementrian BUMN, Departemen ESDM, Mahkamah Konstitusi dan Istana Kepresidenan. Para karyawan menuntut agar rencana pemerintah melakukan restrukturisasi korporat dibatalkan.

Djuanda menjelaskan bahwa kultur yang dibangun PLN sejak awal adalah mengutamakan pelayanan kepada pelanggan, termasuk menjaga mutu dan keandalan pasokan listrik.

"Jadi tidak mungkin hal itu (pemadaman listrik) dilakukan oleh karyawan PLN mana pun secara gegabah, karena hal itu mengandung konskuensi yang sangat berat," katanya.

Meskipun direksi menjunjung tinggi hak SP PLN menyampaikan pendapatnya, ujar Djuanda, manajemen tidak setuju jika penyampaian pendapat disampaikan dengan cara-cara yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum dan pelayanan listrik kepada pelanggan.

Hal senada juga dikemukakan Ahmad Daryoko, Ketua Umum SP PLN, yang menegaskan bahwa aksi unjukrasa para karyawan PLN itu adalah aksi damai yang juga memberi jaminan tidak akan ada pemadaman listrik.

"Walaupun kami melakukan aksi unjukrasa, kami menjamin tidak ada pemadaman," katanya.

Sebelumnya dalam RUPS PT PLN pada 8 Januari lalu telah diputuskan akan dilakukannya restrukturisasi korporat dan perbaikan aturan fasilitas kesehatan pegawai. Restrukturisasi korporat tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan.

Tahapan pertama, Direksi PT PLN diminta untuk membentuk direktorat-direktorat regional, yakni Regional Jawa-Bali, Regional Sumatera dan seterusnya hingga akhirnya PT PLN menjadi holding.

Kedua, RUPS juga memerintahkan direksi untuk membentuk lima anak perusahaan distribusi di Jawa-Bali dan satu anak perusahaan Transmisi di tahun 2008. Tahapan ketiga, Direksi PT PLN diminta untuk mempersiapkan PT Indonesia Power (IP) dan Pembangkitan Jawa Bali (PJB) menjadi BUMN tersendiri terpisah dari PT PLN.

Menyangkut fasilitas kesehatan, RUPS meminta agar direksi menyesuaikan pelayanan kesehatan pegawai PT PLN dengan standar Asuransi Kesehatan (Askes).

Keputusan RUPS itulah yang kemudian diprotes oleh SP PT PLN. Menurut Ketua Umum SP PLN, keputusan RUPS tersebut melecehkan konstitusi karena bertentangn dengan pasal 33 ayat (2) UUD 45.

Selain itu RUPS juga tidak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi yang dalam putusan perkara Judicial Review tanggal 15 Desember 2004 mengenai Pembatalan UU No.20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.

Putusan MK menegaskan bahwa ketenagalistrikan harus sebagai satu kesatuan antara pembangkit, transmisi dan distribusi.

Daryoko menilai keputusan RUPS tersebut jelas-jelas merugikan rakyat dan berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri BUMN dalam suratnya tertanggal 25 Januari 2008 telah menyatakan antara lain, PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) tetap dipertahankan sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero). Masalah tersebut juga telah dijelaskan oleh Direksi PLN pada 29 Januari.

COPYRIGHT © 2008